BGN Hentikan Distribusi MBG Selama Libur Sekolah

BGN Hentikan Distribusi MBG Selama Libur Sekolah

Nusantaratv.com - 18 Juni 2026

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari (Ntvnews.id/Adiansyah)
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari (Ntvnews.id/Adiansyah)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah tahun 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya penataan dan optimalisasi tata kelola program, sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 yang diterbitkan BGN pada 17 Juni 2026. Surat edaran itu mengatur penyesuaian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama periode libur sekolah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk memperkuat standar operasional program sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang telah berjalan.

Menurut Agustina, penghentian sementara distribusi MBG dilakukan bertepatan dengan masa libur sekolah yang telah ditetapkan pemerintah, yakni mulai 22 Juni hingga 23 Juli 2026.

"Kebetulan kan memang libur sekolah, ya. Secara formal dari Kementerian Pendidikan menetapkan libur sekolah 22 Juni hingga 23 Juli 2026," ucapnya di kantor BGN Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026.

Berbeda dengan periode sebelumnya, seperti saat Ramadan ketika distribusi MBG tetap berjalan melalui sistem paket atau bundling, kali ini BGN memutuskan untuk tidak menyalurkan makanan bergizi selama masa libur berlangsung.

Langkah tersebut diambil agar BGN memiliki ruang untuk melakukan pembenahan tata kelola, evaluasi operasional, serta penyempurnaan mekanisme pelaksanaan program di lapangan.

"Nah, untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG, dengan maksud tadi, untuk standarisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya," katanya.

"Kami BGN ingin melakukan tata kelola kembali, penataan kembali, sehingga mengambil momentum liburan sekolah ini," sambung dia.

Dalam surat edaran tersebut juga ditegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak menjalankan operasional selama masa penghentian distribusi MBG tidak akan menerima insentif harian.

Sebelumnya, setiap SPPG memperoleh insentif operasional hingga Rp6 juta per hari, meskipun sebagian di antaranya belum melayani jumlah penerima manfaat secara maksimal.

Kebijakan penghentian insentif sementara ini menjadi bagian dari langkah efisiensi anggaran sekaligus memastikan pemberian insentif berjalan sesuai dengan tingkat operasional yang dilakukan.

"Maka di dalam SE ini menegaskan bahwa dengan tidak didistribusikannya MBG, maka seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif. Nah, itu garis bawah yang penting, ya," ungkapnya.

BGN memperkirakan penghentian sementara operasional MBG selama masa libur sekolah akan menghasilkan efisiensi anggaran yang signifikan.

Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat 27.820 SPPG yang telah beroperasi. Dengan asumsi insentif harian sebesar Rp6 juta dan masa penghentian selama 18 hari, potensi penghematan anggaran mencapai sekitar Rp3,04 triliun.

"Dan kalau kita melihat angka jumlah SPPG yang telah beroperasi, 27.820 dikalikan dengan insentif per hari itu selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG itu sebesar 3 triliun 4 miliar 560 juta. Lumayan angkanya," ungkapnya.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close