BPOM Bakal Cegah dan Sita Ikan Asin yang Terkontaminasi Zat Pestisida

BPOM Bakal Cegah dan Sita Ikan Asin yang Terkontaminasi Zat Pestisida

Nusantaratv.com - 27 Oktober 2026

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (tengah) di Jakarta, Selasa (27/10/2026) (Antara)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (tengah) di Jakarta, Selasa (27/10/2026) (Antara)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan akan segera berkoordinasi secara intensif dengan kementerian serta instansi terkait lainnya, guna mencegah peredaran serta konsumsi produk ikan asin yang diduga telah disemprot menggunakan cairan pestisida oleh oknum pelaku usaha.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan hal tersebut di Jakarta pada hari Selasa (27/10), sebagai bentuk respons cepat atas maraknya video yang viral di media sosial, yang menampilkan seorang pria tengah menyemprotkan cairan pestisida ke tumpukan ikan asin yang sedang dijemur.

Menurutnya, insiden tersebut mengindikasikan bahwa masih terdapat pelaku usaha mikro maupun nelayan yang belum memiliki pemahaman memadai mengenai bahaya besar di balik penggunaan pestisida yang kerap disalahgunakan sebagai disinfektan pembasmi lalat.

“Karena kita tahu kandungannya itu kan banyak kimia-kimia yang berbahaya dan itu tidak hilang. Pada saat disemprot memang lalatnya terbang, tetapi setelah itu nanti ikan dimakan oleh rakyat kita, konsumen ini berbahaya,” ujar Taruna Ikrar menegaskan, dikutip dari Antara.

Menyikapi temuan tersebut, Taruna Ikrar telah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh balai POM di berbagai daerah untuk bergerak aktif memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar praktik berbahaya semacam itu tidak lagi diulangi.

“Yang kedua, kami berharap supaya itu jangan diedarkan karena itu berbahaya. Kami punya hak untuk menyita barang-barang UMKM ini, pelakunya,” tegas Taruna Ikrar.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa kejadian ini menjadi salah satu bukti nyata urgensi penyelenggaraan program Training of Trainers (ToT) secara berkala, demi menjaga standar keamanan pangan secara ketat guna memastikan generasi muda Indonesia dapat tumbuh sehat dan menjadi bagian dari generasi emas pada tahun 2045.

“Karena satu prinsipnya Badan POM, bukan pangan kalau tidak aman. Jadi pangan, makanan harus aman,” pungkas Taruna Ikrar.

mi punya hak untuk menyita barang-barang UMKM ini, pelakunya,” tegas Taruna Ikrar.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close