BPOM Pastikan Suplemen Blackmores B6 Tak Punya Izin Edar di Indonesia

Nusantaratv.com - 22 Juli 2025

Ilustrasi pil vitamin B kompleks/ist
Ilustrasi pil vitamin B kompleks/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa produk Blackmores B6 Super Magnesium tidak memiliki izin edar di Indonesia.

"Berdasarkan hasil penelusuran pada data registrasi BPOM dan koordinasi dengan PT Kalbe Blackmores Nutrition sebagai distributor produk Blackmores di Indonesia, produk Blackmores Super Magnesium tidak terdaftar dan tidak memiliki izin edar di Indonesia. Produk tersebut hanya dipasarkan khusus di Australia," tulis BPOM dalam situs resmi, Selasa 22 Juli 2025.

BPOM kini melakukan koordinasi dengan Therapeutic Good Adminastration (TGA) Australia untuk meminta informasi lebih lanjut terkait permasalahan tersebut. Selain itu juga, BPOM meminta untuk menarik atau takedown di berbagai marketplace yang menjual produk tersebut.

"BPOM telah melakukan penelusuran di marketplace di Indonesia dan menemukan beberapa tautan penjualan daring produk tersebut. BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), dan marketplace terkait yang terdeteksi menjual produk tersebut untuk melakukan penurunan/takedown tautan penjualan serta mengajukan daftar negatif (negative list)/pemblokiran terhadap produk dimaksud," lanjut keterangan BPOM.

BPOM mengingatkan para pelaku usaha agar tidak mengedarkan suplemen kesehatan tanpa izin edar. Tindakan tersebut dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

BPOM menegaskan komitmennya dalam mengawasi peredaran suplemen kesehatan di Indonesia melalui pengawasan ketat baik sebelum (pre-market) maupun sesudah produk beredar (post-market). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap produk yang beredar aman, berkhasiat, bermutu, serta bebas dari bahan berbahaya maupun zat yang dilarang.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close