COO Danantara Ungkap Danareksa Bertransformasi Jadi Operator Kawasan Industri

COO Danantara Ungkap Danareksa Bertransformasi Jadi Operator Kawasan Industri

Nusantaratv.com - 28 Oktober 2026

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria. (Antara)
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria. (Antara)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Badan Pengelola (BP) BUMN bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengarahkan PT Danareksa (Persero) untuk melakukan transformasi besar-besaran, yakni beralih fungsi menjadi pengelola dan operator kawasan industri terintegrasi demi mendongkrak pertumbuhan sektor industri nasional.

Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa arah baru korporasi ini difokuskan sepenuhnya untuk mengelola kawasan ekonomi khusus serta kawasan industri modern yang dilengkapi dengan konsep kota pintar (smart city).

“Hanya akan fokus menjadi operator kawasan industri. Yang diharapkan itu KEK, kawasan industrial estate itu benar-benar menjadi kota, nanti kan kita ada smart city di dalamnya,” ujar Dony melalui keterangan resminya, Rabu, 28 Oktober 2026. 

Langkah transformasi ini merupakan bagian dari agenda konsolidasi dan penyederhanaan struktur usaha (streamlining) BUMN yang digenjot sepanjang tahun 2026. Melalui kebijakan tersebut, Danareksa diposisikan tidak hanya sekadar menyediakan infrastruktur fisik bagi pelaku usaha, melainkan juga membangun ekosistem bisnis terintegrasi yang menunjang aktivitas industri secara menyeluruh.

Dalam proses penataan ini, konsolidasi mencakup total 12 kawasan industri yang berada di dalam portofolio BUMN, di mana lima di antaranya telah siap memasuki tahap transaksi. Penataan ini sekaligus menjadi landasan bagi Danareksa untuk merumuskan model bisnis baru, menggali potensi pendapatan, serta menyusun peta jalan pengembangan kawasan secara komprehensif.

Dony menegaskan bahwa proses konsolidasi dan streamlining ditargetkan tuntas pada tahun 2026 agar perombakan model bisnis dapat mulai diimplementasikan pada 2027. Oleh karena itu, Danareksa didorong untuk segera merampungkan peta jalan (roadmap) pengembangan kawasan industri sebagai panduan strategis dalam menentukan skala prioritas ke depan.

“Karena kawasan industri ini akan menjadi salah satu enabler untuk menarik investor masuk ke Indonesia dan membuka lapangan pekerjaan, sehingga pengembangan ini harus dilakukan secara masif,” tegas Dony, dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, transformasi tersebut tidak sekadar berorientasi pada pencapaian profit bisnis semata. Danareksa juga diemban mandat khusus untuk mengawal kepentingan nasional, di mana kawasan industri milik negara diharapkan mampu menjadi magnet penarik investasi asing maupun domestik, mempercepat hilirisasi industri dalam negeri, serta memperluas ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat.

“Karena kawasan industri ini, ingat, kita tidak sama seperti kawasan industri swasta. Kita ada tugas negara juga yang harus kita jalankan, yaitu mengundang sebanyak mungkin investasi masuk ke Indonesia dan membuka lapangan pekerjaan,” tambahnya.

Melalui sinergi antara BP BUMN dan Danantara ini, Danareksa diharapkan mampu mewujudkan tata kelola kawasan industri yang berdaya saing tinggi, berkelanjutan, serta memperkokoh peran strategis Badan Usaha Milik Negara sebagai penggerak utama perekonomian nasional.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close