Nusantaratv.com-Perusahaan teknologi Grab Indonesia memiliki tanggung jawab dan turut berkontribusi aktif dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak.
Hal itu selaras dengan visi dan misi Grab Indonesia untuk menyediakan layanan transportasi yang aman, nyaman untuk semuanya. Termasuk untuk kalangan rentan, salah satunya adalah ee anak-anak. Mengingat banyak anak-anak yang menggunakan jasa Grab Car maupun Grab Bike untuk antar jemput ke sekolah atau tempat lainnya.
Sebagai wujud nyata dari tanggung jawab tersebut, Grab Indonesia telah membuka layanan terbaru yang diberi nama Family Account atau Akun Keluarga.
Hal itu disampaikan Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy saat hadir sebagai narasumber dalam program Merah Putih bertajuk Kekerasan Terhadap Anak, Ancaman Nyata Generasi Emas 2045 di Nusantara TV, Rabu (30/7/2025) malam. Selain Tirza dialog juga menhadirkan beberapa narasumber lainnya yaitu Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital Molly Prabawaty, Anggota KPAI Aris Adi Leksono, Anggota KPAI Kawiyan, Child Protection and Participation Manager Wahana Visi Indonesia, Satrio D Rahargo dan Founder Kampung Dongeng Awam Prakoso.
"Kalau bapak merupakan yang pemilik akun utama, nanti bisa menambahkan anggota keluarga. Bisa istri, bisa anak, bisa keponakan terserah yang merupakan bagian dari keluarga," jelas Tirza.
Tirza menjelaskan ide dari pembuatan layanan Akun Keluarga nantinya yang ditunjuk sebagai kepala keluarga dalam akun keluarga tersebut bisa memantau pemakaian dari akun Grab dan bisa juga memantau perjalanan sang anak.
"Jadi ke sekolah bisa dilihat live tracking lagi di mana dan itu bisa dilihat secara langsung oleh bapak maupun ibunya," jelasnya.
Ia menyebut layanan Akun Keluarga juga dilengkapi fitur peringatan (alert) jika terjadi hambatan atau aduan.
"Kalau sampai terjadi hambatan atau aduan, bisa langsung juga nanti keluar sebuah alert atau peringatan sehingga bapak ibunya juga bisa tahu. Alertnya kedua arah. Jadi ke pemilik akun maupun ke kami sebagai aplikasi," tuturnya.
Tirza menyampaikan fasilitas dan fitur Akun Keluarga sekarang sudah fase percobaan.
Grab Indonesia juga baru saja menandatangani nota kesepahaman dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk semakin meningkatkan tingkat pemenuhan hak dari anak-anak maupun perlindungan. Termasuk juga untuk memberikan pelatihan kepada mitra pengemudi dan unit reaksi cepat Grab Indonesia supaya kalau menangani kejadian yang terkait anak bisa tepat penanganannya. Grab Indonesia juga telah bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kementerian Komunikasi dan Digital.
"Ini atensi khusus dari kami untuk anak-anak di seluruh Indonesia. Karena anak kan generasi penerus bangsa. Kami memiliki rasa tanggung jawab sosial juga untuk memastikan bahwa secara fitur keamanan, fitur teknologi itu juga dibuat khusus sehingga bisa menjadi sarana perlindungan dan pemenuhan hak dari anak-anak," ucapnya.
Anggota KPAI Kawiyan mengapresiasi komitmen dan kontribusi aktif Grab Indonesia dalam memberikan perlindungan untuk anak-anak.
"Saya apresiasi untuk Grab. Karena sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak khususnya pasal 72 itu bahwa badan usaha juga punya kewajiban dan tanggung jawab untuk memberikan perlindungan anak. Tanggung jawabnya apa? Tanggung jawabnya adalah produk-produk yang dihasilkannya itu ramah, aman untuk anak. Saya kira itu satu kewajiban yang harus yang perlu diapresiasi dan semoga diikuti oleh yang lainnya," pungkas Kawiyan.