Jubir Jusuf Kalla Sebut GMTD Lakukan Praktik ‘Serakahnomics’ dan Abaikan Kesejahteraan Rakyat

Nusantaratv.com - 19 November 2025

Jusuf Kalla. (Istimewa)
Jusuf Kalla. (Istimewa)

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Juru Bicara Jusuf Kalla (JK), Husain Abdullah, menegaskan bahwa fokus pihaknya bukan untuk mengalihkan perhatian dari persoalan hukum yang tengah mengemuka terkait lahan di kawasan Tanjung Bunga, Makassar. Ia menekankan bahwa dokumen kepemilikan yang dimiliki keluarga Kalla sudah sangat kuat dan sah menurut hukum.

"Kami tidak sedang mengalihkan perhatian dari masalah hukum. Kami yakin dengan dokumen yang kami miliki berupa sertifikat HGB di atas lahan 16,4 hektar,” ujar Husain dalam keterangan resminya, Rabu, 19 November 2025.

Husain juga mengutip pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan milik keluarga Kalla. Hal itu, katanya, sejalan dengan pernyataan Juru Bicara Humas PN Makassar, Wahyudi Said, yang menyebut bahwa “lahan dengan empat sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang disebut milik PT Hadji Kalla belum pernah disentuh eksekusi.”

Karena itu, menurutnya, polemik soal dokumen kepemilikan seharusnya tidak perlu lagi dipersoalkan.

Jubir Jusuf Kalla (JK), Husain Abdullah. (Istimewa)

“Dokumen kepemilikan ini tidak perlu diperdebatkan. Dokumen tersebut, ibaratnya buah dari perkawinan yang sah, bukan anak haram yang tidak jelas silsilahnya,” tegasnya.

Namun, Husain menilai penting untuk menyampaikan kepada masyarakat Sulawesi Selatan bahwa perusahaan pengembang GMTD telah menunjukkan praktik ekonomi yang ia sebut sebagai Serakahnomics.

“Sebagaimana digambarkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Serakahnomics adalah praktik ekonomi yang dikuasai oleh keserakahan dan tidak pro-rakyat. Ekonomi yang berfokus pada keuntungan maksimal tanpa memedulikan dampak sosial, moral, atau lingkungan," katanya.

Ia menambahkan bahwa praktik semacam itu tidak selaras dengan konstitusi, tidak berkeadilan, menciptakan kesenjangan, serta berpotensi memicu kerusakan lingkungan dan krisis sosial.

Menurut Husain, praktik Serakahnomics itulah yang membuat GMTD menyimpang jauh dari cita-cita para tokoh Sulawesi Selatan yang dahulu menggagas pendirian kawasan Tanjung Bunga. Ia mengingatkan bahwa kawasan yang berada di antara Sungai Jeneberang dan Pantai Losari itu pada awalnya dirancang sebagai destinasi wisata yang memberi manfaat bagi masyarakat, terutama warga sekitar.

Alih-alih memberikan kesejahteraan, ia menilai kebijakan GMTD-Lippo justru telah mengkhianati tujuan pendiriannya.

“Yang berdampak timbulnya sengketa pertanahan di Makassar, penggusuran yang berujung pada pemiskinan rakyat,” katanya.

Husain juga menyoroti bahwa pemerintah daerah, baik Pemprov Sulawesi Selatan, Pemkot Makassar, maupun Pemkab Gowa, yang semula berharap kawasan itu menjadi sumber pendapatan tambahan, pada kenyataannya tidak mendapatkan manfaat seperti yang diharapkan. Menurutnya, hanya pihak pengembang yang mendapatkan keuntungan besar.

“Hanya Lippo lewat GMTD paling diuntungkan, dengan cara jual beli tanah kavling dan perumahan,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close