Nusantaratv.com-Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat melakukan kunjungan audiensi ke Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) di Jakarta dan diterima langsung oleh Gubernur Lemhannas, Dr. H. Tb. Ace Hasan Syadzily, pada Senin, 13 April 2026.
Dalam pertemuan tersebut, KPID Jabar menyampaikan hasil penelitian bertajuk "Media Habbit Gen Z, Perspektif Pancagatra + psikologi", yang menyoroti adanya perubahan signifikan dalam pola interaksi sosial akibat masifnya penggunaan media sosial.
Delegasi KPID Jabar yang hadir dalam audiensi ini antara lain Ketua KPID Jabar Dr. Adiyana Slamet, Wakil Ketua Dr. Almadina Rachmaniar, serta para komisioner yakni Dr. Achmad Abdul Basith, Dr. Lukman M. Fauzi, M. Jalu Priambodo, M.T, dan Dadan Hendaya, M.M. Turut hadir pula Kepala Biro Humas Lemhannas Brigjen TNI Muhammad Arif Nur.
Dalam paparannya, Ketua KPID Jabar menyinggung konsep geocybernetic yang kerap digaungkan Lemhannas, terkait derasnya penetrasi global melalui media berbasis internet. Ia menilai arus tersebut membawa nilai-nilai ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya secara sangat masif.
"Jika negara tidak membuat instrumen regulasi, maka akan menganggu ketahanan nasional. Sejauh ini, lembaga penyiaran baik radio maupun TV ikut serta dalam mewujudkan ketahanan nasional yang tangguh, di tengah disrupsi informasi yang mendekonstruksi Ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya. Problemnya adalah, platform berbasis internet belum ada yang mengawasi, seperti halnya TV dan radio yang diawasi KPI atau KPID," katanya.
Lebih lanjut, Adiyana menjelaskan bahwa penggunaan platform digital yang tidak terkendali memberikan dampak terhadap berbagai aspek pancagatra, khususnya pada dimensi ideologi melalui perubahan nilai dan pola pikir. Selain itu, pada aspek pertahanan dan keamanan, ancaman seperti hoaks serta penyalahgunaan informasi juga semakin meningkat.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Lemhannas menegaskan bahwa KPID Jawa Barat memiliki posisi penting dalam memastikan masyarakat mendapatkan tayangan yang edukatif, informatif, sekaligus menghibur, baik melalui televisi maupun radio. Hal ini menjadi krusial mengingat Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.
"Masalahnya adalah, masyarakat kita semakin jarang nonton televisi. Begitupun pendengar radio menurun drastis. Di sisi lain, masyarakat mendapatkan informasi maupun tayangan lainnya dari platform digital berbasis internet. Nah di sini belum ada pihak yang mengawasi," kata Ace.
Ia juga menyoroti pentingnya regulasi untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif konten digital. Menurutnya, saat ini belum ada otoritas yang secara efektif mengawasi platform berbasis internet.
"Kita sekarang agak sulit. KPI tak punya kewenangan untuk lakukan upaya perlindungan masyarakat dari platform internet. Siapa yang bisa kontrol itu? Siapa kontrol Tiktok, Instagtam atau platform medsos lain. Terlebih lagi, aspek perubahan demografi kita yang kini mungkin didominasi gen Alfa yang kecendrungan kuatnya adalah digital native. Itu berdampak pada semua aspek kehidupan," jelas Acei.
Lebih jauh, Ace menegaskan bahwa Indonesia perlu memperkuat kedaulatan digital agar tidak hanya menjadi pasar bagi kepentingan asing yang masuk melalui berbagai saluran digital.
"Kalau tidak, kita cuma akan jadi pasar negara asing, dengan berbagai kepentingan yang mereka susupkan, baik itu ekonomi, sosial budaya, bahkan ideologi dan pilitik. Sekarang ini kita bisa melihat penetrasi nilai-nilai asing yang negatif yang masuk, meracuni ke dalam mindset anak-anak muda kita, yang pada gilirannya melemahkan ketahanan nasional," tambah Ace.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh