Menteri PPPA: Tantangan Kesetaraan Gender Masih Besar di Hari Kartini 2026

Menteri PPPA: Tantangan Kesetaraan Gender Masih Besar di Hari Kartini 2026

Nusantaratv.com - 21 April 2026

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. ANTARA/HO-KemenPPPA (Antara)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. ANTARA/HO-KemenPPPA (Antara)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menyampaikan bahwa peringatan Hari Kartini tahun 2026 masih diwarnai berbagai tantangan dalam mewujudkan kesetaraan gender di Indonesia.
"Berbagai tantangan menuju kesetaraan gender masih terus kita hadapi. Dalam konteks hari ini, tantangan tersebut hadir dalam berbagai bentuk ketimpangan akses, partisipasi, kontrol dalam proses pelaksanaan pembangunan, dan mendapatkan manfaat yang didapat perempuan dari hasil pembangunan," ujar Arifah Fauzi di Jakarta, Selasa, 21 April 2026.

Menurutnya, capaian dalam Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) sebagai indikator utama keberhasilan pengarusutamaan gender menunjukkan kondisi tersebut.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai IPG pada tahun 2024 tercatat sebesar 91,85.

Angka ini menunjukkan tren peningkatan pembangunan perempuan dari tahun ke tahun, meskipun laju peningkatannya tergolong lambat dalam satu dekade terakhir.

"Perempuan Indonesia masih mempunyai persoalan dalam akses terhadap ekonomi, pendidikan dan kesehatan," kata Arifah Fauzi, dikutip dari Antara.

Sementara itu, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) pada 2024 berada di angka 0,421.

Meski mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, angka tersebut masih mencerminkan adanya kesenjangan, terutama dalam aspek kesehatan reproduksi, pemberdayaan, dan partisipasi ekonomi perempuan.

Data juga menunjukkan bahwa sekitar 24,8 persen perempuan melahirkan tidak di fasilitas kesehatan.

Selain itu, masih terdapat proporsi perempuan yang melahirkan pertama kali di usia di bawah 20 tahun.

Di sektor ketenagakerjaan, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan tercatat lebih rendah dibandingkan laki-laki, yakni sekitar 56,42 persen, sedangkan laki-laki mencapai 84,66 persen.

Pada ranah politik, keterwakilan perempuan di parlemen juga masih terbatas, yakni sekitar 15 persen di DPRD kabupaten/kota, 15 persen di DPRD provinsi, dan sekitar 22 persen di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Selain itu, berbagai indikator lain menunjukkan bahwa ruang pemberdayaan perempuan masih perlu diperluas, terutama jika dilihat dari ketimpangan antarwilayah.

Tercatat, sebanyak 13 provinsi berada dalam kategori IPG rendah, yang menandakan adanya kesenjangan gender yang cukup signifikan dan membutuhkan perhatian bersama.

"Sehingga, negara harus terus hadir dan berupaya memperkuat pemberdayaan perempuan melalui arah kebijakan pembangunan nasional," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Ia menambahkan bahwa penguatan pemberdayaan perempuan sejalan dengan Asta Cita ke-4, yang menekankan komitmen pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close