Nusantaratv.com-Pakar telematika Roy Suryo kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (7/7/2025). Ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) melalui tuduhan ijazah palsu.
Terlapor yang hadir pada undangan klarifikasi yaitu Roy Suryo Eggi Sudjana, Rismon Sianipar, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah dan Rustam Effendi.
Sementara terlapor Tifauzia Tyassuma berhalangan hadir dan diwailkan oleh kuasa hukum.
Undangan klarifikasi ini merupakan buntut dari pelimpahan lima laporan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi yang dilaporkan di beberapa Polres wilayah di Jakarta, Bekasi dan Depok.
"Mendapatkan undangan kembali setelah kami engga datang pada hari Rabu itu. Kami bersurat untuk engga datang. Adalah untuk hari ini Senin 7 Juli," kata Roy Suryo kepada awak media usai jalani pemeriksaan seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Prime.
Roy Suryo menegaskan tidak ada undangan tidak ada undangan untuk hari Kamis pada tanggal 3 Juli.
"Jadi ini sekaligus kami mengklarifikasi dan mempertanyakan kenapa Kabid Humas Polda Metro Jaya waktu hari Kamis itu menyatakan di ruang Humas "Kami masih menunggu kehadiran RS, RS, TT, ES. Engga ada. Jadi ini ada miskoordinasi atau missubdinasi di Polda Metro Jaya atau miskomunikasi internal," bebernya.
"Bagaimana mereka mau menanyakan kepada kami-kami kalau komunikasi internal di antara mereka itu buruk sekali," imbuhnya.
Roy Suryo kembali menegaskan hanya ada dua undangan klarifikasi yaitu pada hari Rabu yang lalu dan hari Senin.
"Tidak ada undangan untuk hari Kamis. Itu hoaks ya!" pungkasnya.