Nusantaratv.com-Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Richard T.H. Tampubolon bersama Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) turun ke Bangka Belitung melaksanakan penertiban terhadap perusahaan-perusahaan tambang ilegal pada Selasa (30/9/2025).
Tim Satgas PKH merupakan bagian dari operasi penertiban tambang ilegal di wilayah penghasil timah tersebut.
"Penertiban ini menjadi langkah penting untuk mengurangi praktik penambangan tanpa izin yang merugikan negara dan merusak lingkungan," tulis keterangan resmi Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Kamis (2/10/2025).
Tak hanya turun langsung melakukan penertiban, Letjen Richard Tampubolon juga meninjau smelter milik PT Tinindo Inter Nusa (TIN) di kawasan industri Ketapang, Pangkalbalam, Pangkalpinang.
Smelter PT Tinindo Inter Nusa (TIN) milik pengusaha Hendry Lie telah disita Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang merugikan negara dan lingkungan Rp 300 triliun.
Smelter milik PT Tinindo Inter Nusa (TIN) merupakan salah satu dari lima fasilitas pengolahan pasir timah yang telah disita untuk negara.
Empat smelter lain yang juga sudah disita antara lain smelter milik PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), dan CV Venus Inti Perkasa (VIP).
"Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Tim Satgas PKH meninjau PT Tinindo Inter Nusa, salah satu dari lima smelter pengolahan pasir timah yang telah disita oleh Penyidik Kejaksaan Agung dan berkekuatan hukum tetap," tulis Puspen TNI.
Penyitaan lima smelter itu telah berkekuatan hukum tetap dan asetnya akan diserahkan kepada negara.
Dengan demikian, hasil pengelolaan smelter nantinya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
Kasum TNI bersama jajaran Satgas PKH kemudian menggelar pertemuan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bangka Belitung di Kantor Kejaksaan Tinggi setempat.
Pertemuan itu membahas penyelesaian tata kelola pertambangan dengan menitikberatkan pada kepentingan negara serta kesejahteraan rakyat.
Richard menambahkan bahwa smelter tersebut nantinya akan diserahkan kepada negara agar hasil pengelolaannya dapat dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.
Richard berharap langkah tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha tambang agar tidak melakukan pelanggaran yang bisa merugikan negara dan masyarakat.
Sementara itu Kejagung telah menetapkan lima perusahaan sebagai tersangka korupsi dalam kasus tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022.
Lima korporasi itu adalah PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Inter Nusa (TIN), dan CV Venus Inti Perkasa (VIP).
"Pertama adalah PT RBT, yang ke-2 adalah PT SB, yang ke-3 PT SIP, yang ke-4 TIN, dan yang ke-5 VIP," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (2/1/2025), dikutip dari bangkaposcom.
Sebelumnya, Kejagung sudah rampung memproses 23 terdakwa kasus korupsi timah tersebut.
Profil Letjen Richard TH Tampubolon
Melansir Wikipedia, Richard Taruli Horja Tampubolon lahir di Jakarta 24 Mei 1969.
Ia merupakan perwira tinggi TNI-AD yang sejak 24 Juli 2024 mengemban amanat sebagai Kepala Staf Umum (Kasum) Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Richard merupakan alumni SMA Xaverius 2 Palembang (1988).
Setelah lulus SMA, ia masuk Akademi Militer (1992).
Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini sebelum jadi Kasum TNI adalah Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, yang membawahi wilayah Maluku dan Papua.
Richard sebelumnya mengemban amanah sebagai Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat (Irjenad) sejak 27 Juni 2022.
Sebagai lulusan Akademi Militer, Richard berpengalaman di bidang infanteri.
Tidak heran ia kerap ditugaskan ke daerah konflik.
Richard pernah ikut operasi militer di Timor-Timor tahun 1998.
Ia juga sempat menjadi Komandan sub Kontingen Sea Games XXXVI di Palembang tahun 2011.
Richard beberapa kali menjabat posisi strategis di korps baret merah atau Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Jabatan tersebut antara lain menjadi Komandan Batalyon 11/Grup 1/Kopassus, Wakil Komandan Grup 2/Kopassus, hingga Asisten Intelijen Danjen Kopassus.
Saat masih berpangkat Bintang Satu ketika menjabat sebagai Wadanjen Kopassus, ia ditunjuk sebagai Kepala Operasi (Kaops) Nemangkawi I di Papua pada 2018.
Richard beserta pasukannya sukses merebut markas Organisasi Papua Merdeka (OPM) serta melumpuhkan beberapa pimpinan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) atau kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Setelah itu, ia ditunjuk menjadi Kepala Staf Kodam (Kasdam) VI/Mulawarman periode 2018-2019.
Richard kemudian naik pangkat menjadi bintang dua (Mayjen) saat mulai menjabat sebagai Kepala Staf Kogabwilhan I.
Ia juga pernah mengemban amanah menjadi Komandan Komando Operasi Khusus (Dankoopssus) TNI dan Pangdam XVI/Pattimura, sebelum menjadi Irjenad.
Biodata
Nama lengkap: Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon
Lahir: Jakarta 24 Mei 1969 (umur 56)
Almamater: Akademi Militer (1992)
Pendidikan Militer
Akademi Militer (1989—1992)
Sesarcabif
Dik PARA
Dik PARA Utama
Dik Free Fall
Dik Komando 64 (1993)[3]
Dik Pandu Udara
Diklapa I
Diklapa II
Seskoad Dikreg XLV (2007)
Riwayat Jabatan
Pabandya Lid Sintel Kopassus
Danyon 11/Grup 1/Kopassus
Wadan Grup 2/Kopassus
Asintel Danjen Kopassus (2014)
Dan Grup 2/Kopassus (2014—2015)
Dan Grup 3/Kopassus (2015—2015)
Danrindam VI/ Mulawarman (2016)
Danrem 023/Kawal Samudera (2016—2017)
Wadanjen Kopassus (2017—2018)
Irjenad (2022)
Pangkogabwilhan III
Kasum TNI (2024-2025)
Riwayat Penugasan
Kepala Operasi Nemangkawi (2018)