Nusantaratv.com-Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (7/8/2025) untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus.
Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.31 WIB, sambil membawa map berwarna biru.
KPK mengonfirmasi bahwa lembaganya sedang menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.
Sesuai regulasi alokasi kuota haji harus dibagi secara proporsional, yakni 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Namun dalam praktiknya pada tahun 2024, Kementerian Agama disebut membagi kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah secara merata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Praktik ini dianggap menyalahi ketentuan dan berpotensi membuka celah penyimpangan.
Nadiem Makarim
Sebelumnya, pada hari yang sama Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim juga dipanggil KPK untuk diperiksa terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbudristek).
Nadiem tiba di Gedung KPK didampingi oleh kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea.
KPK tengah menyelidiki potensi kerugian negara terkait dengan kontrak sewa layanan Google Cloud senilai Rp 400 miliar per tahun. Penyelidikan difokuskan pada kemungkinan adanya kemahalan harga sewa layanan dan juga kebocoran data yang mungkin terjadi dalam pengelolaan data terkait Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan data lainnya yang disimpan di Google Cloud.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendalami apakah harga sewa layanan yang ditetapkan dalam kontrak tersebut wajar atau terlalu tinggi, serta apakah ada potensi kerugian negara yang timbul. Asep juga menyebutkan adanya dugaan kebocoran data yang perlu ditelusuri lebih lanjut, untuk memastikan apakah masalah ini terkait dengan pengadaan yang sama atau berbeda.