DPR Segera Bahas Surat Pemakzulan Gibran Lewat Rapat Pimpinan dan Bamus

Nusantaratv.com - 25 Juni 2025

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan wartawan terkait perkembangan usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI lewat DPR RI
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan wartawan terkait perkembangan usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI lewat DPR RI

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI melalui surat resmi DPR RI pada 2 Juni 2025 lalu, hingga kini belum ada kejelasan. 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat diwawancarai awak media menyampaikan surat yang diserahkan Forum Purnawirawan TNI ke Sekretariat Jenderal DPR RI belum dikirim ke Pimpinan DPR. 

Ia menyebut kalau sudah dikirim biasanya akan dibahas di Rapat Pimpinan dan Badan Musyawarah DPR RI.  

"Tapi suratnya secara resmi dari sekretarisat jenderal belum dikirim ke pimpinan. Dan biasanya kalau dikirim itu akan dibahas di Rapim dan Bamus yang sesuai mekanisme yang baru akan dilakukan mungkin besok atau pekan depan," kata Sufmi Dasco Ahmad seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Today. 

Dasco mengungkapkan pihaknya juga mendapat beberapa surat dari pihak-pihak yang mengatasnamakan purnawirawan. Karena itu, DPR harus menyikapi dengan hati-hati dan mengkajinya dengan cermat sebelum ada langkah yang diambil oleh DPR.

"Jadi begini kami juga mendapat surat. Ada beberapa surat yang mengatasnamakan juga purnawirawan. Kan purnawirawan ini banyak jadi kita mesti sikapi hati-hati. Dan kita akan kaji dengan cermat sebelum kemudian ada hal yang diambil oleh lembaga Dewan Perwakilan Rakyat," ujarnya. 

Diketahui Forum Purnawirawan TNI telah secara resmi menyampaikan surat ke Sekretariat Jenderal DPR RI yang isinya menuntut pemakzulan Gibran Rakabuming Raka. 

Surat tersebut ditandatangani empat purnawirawan, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto. Kemudian diklaim juga 
surat ini diteken oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal dan 91 Kolonel. 

Dalam suratnya Forum Purnawirawan TNI tersebut menyatakan pengesahan di Mahkamah Konstitusi sehingga Gibran Rakabuming Raka bisa maju dalam Pilpres dinilai cacat secara hukum dan jauh dari etika dan moral demokrasi. 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close