Nusantaratv.com - Miliarder Elon Musk mengumumkan pada Sabtu (5/7/2025) bahwa ia akan membentuk partai politik baru, menyusul ketegangan yang terus meningkat dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Langkah ini menunjukkan jika Musk mungkin akan menepati ancaman sebelumnya untuk menjauh dari Partai Republik jika kebijakan domestik Trump disahkan menjadi undang-undang.
"Ketika menyangkut pemborosan dan korupsi yang mengancam kebangkrutan negara, kita sebenarnya hidup dalam sistem satu partai, bukan demokrasi," tulis Musk di platform X, seperti dikutip dari CNN, Minggu (6/7/2025)
"Hari ini, saya mendirikan Partai Amerika untuk mengembalikan kebebasan kita," sambungnya.
Musk sebelumnya merupakan salah satu pendonor terbesar kampanye Trump untuk Pilpres 2024 dan pernah menjadi penasihat dekat yang berperan penting dalam inisiatif pemangkasan pengeluaran pemerintah.
Namun, hubungan keduanya memburuk setelah Musk mengecam rancangan undang-undang Trump yang menurutnya akan menambah triliunan dolar pada defisit federal.
Perselisihan antara Musk dan Trump memuncak bulan lalu, sempat mereda setelah Musk menarik kembali komentar pedasnya, namun kembali membara ketika RUU tersebut hampir disahkan.
Trump akhirnya menandatangani RUU itu menjadi undang-undang pada Jumat (4/6/2025).
Belum jelas apakah Musk telah mengambil langkah hukum untuk secara resmi mendirikan partai tersebut dan mendaftarkannya ke Komisi Pemilihan Umum Federal (FEC).
Catatan FEC sejauh ini belum menunjukkan adanya indikasi resmi.
Meski Musk belum merinci platform lengkap partainya, ia mengisyaratkan partai tersebut akan mengusung nilai-nilai konservatif secara fiskal dan fokus pada pengendalian pengeluaran pemerintah.
Meski begitu, ia tetap memiliki pandangan sosial yang sejalan dengan sebagian besar kebijakan Partai Republik.
Musk menilai pendekatan ekonomi Partai Republik saat ini justru memperburuk utang negara, yang ia sebut sebagai bentuk "perbudakan utang."
Upaya untuk membentuk partai ketiga di AS bukan hal baru, namun jarang berhasil. Ross Perot, sesama miliarder, pernah mencalonkan diri sebagai kandidat independen pada 1992 dan meraih hampir 20 persen suara rakyat tanpa memenangkan satu negara bagian pun.
Para pakar kampanye politik menyatakan bahwa mendirikan partai baru menghadapi tantangan besar, baik dari sisi keuangan maupun hukum, dan belum tentu menarik minat pemilih dan kandidat.
Musk mengatakan partai barunya akan aktif dalam pemilu paruh waktu tahun depan, dengan fokus awal pada mendukung kandidat dalam pemilihan legislatif terbatas.
Sementara itu, Trump menanggapi dengan nada ancaman, menyebut akan meninjau kembali kontrak pemerintah dengan perusahaan-perusahaan milik Musk.
Ia bahkan menggambarkan lembaga yang dulu dipimpin Musk, Departemen Efisiensi Pemerintah, sebagai entitas yang "bisa berbalik menyerang Elon sendiri".