Nusantaratv.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi dan mengingatkan masyarakat untuk tidak meniru budaya Barat yang cenderung mengabaikan institusi pernikahan.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan Nikah) di Jakarta, Minggu (6/7/2025).
Dalam sambutannya, Menag Nasaruddin menyoroti tren menurunnya angka pernikahan di sejumlah negara Barat seperti Prancis, Amerika Serikat (AS), dan Kanada.
Dia menyebut pemerintah Prancis sampai harus memberi insentif besar agar warganya mau menikah dan memiliki anak.
"Di Prancis, Bapak-Ibu sekalian, begitu rendahnya minat perkawinan, pemerintah sampai memberikan hadiah besar bagi warganya yang mau punya anak. Anak-anak yang lahir dari orang tua asli Prancis bahkan mendapat beasiswa hingga pembebasan pajak," ujar Menag Nasaruddin.
Menag Nasaruddin juga membagikan pengalamannya saat berada di Kanada, di mana praktik hidup bersama tanpa menikah sudah menjadi hal yang lumrah.
"Saya pernah di Kanada, ada teman saya yang 20 tahun hidup kumpul kebo, bahkan sudah punya anak satu," ungkapnya.
Pentingnya Pencatatan Nikah
Menag Nasarudin mengingatkan, pencatatan nikah di Indonesia bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk melindungi hak-hak keluarga.
Dia meminta seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag), baik di pusat maupun daerah, untuk aktif menyosialisasikan pentingnya pencatatan ini.
"Saya mohon betul Kementerian Agama dan seluruh jajaran sampai ke tingkat bawah untuk terus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan," tegasnya.
Menag Nasaruddin juga menanggapi alasan ekonomi yang sering dijadikan dalih untuk tidak mencatatkan pernikahan. Padahal, layanan pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) diberikan secara gratis.
Bahkan, Kemenag melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menyediakan program nikah massal gratis, lengkap dengan perlengkapan seperti pakaian pengantin, jasa rias, hingga mahar.
Program ini, lanjut Menag Nasaruddin, bukan sekadar acara seremonial, melainkan bagian dari upaya membangun ketahanan keluarga dan kesadaran hukum masyarakat.
Jaga Nilai Budaya Bangsa
Di akhir pernyataannya, Menag Nasaruddin mengingatkan pernikahan bukan hanya soal pribadi, tetapi juga menyangkut jati diri bangsa.
Dia mengajak masyarakat untuk tetap menjunjung nilai-nilai budaya Indonesia dan tidak ikut-ikutan praktik dari budaya asing yang tidak sesuai dengan norma setempat.
"Kita harus menjaga budaya kita sendiri. Jangan sampai terjadi westernisasi kebudayaan kita dalam hal perkawinan," tutupnya.