Nusantaratv.com-Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara. Hasto dinilai majelis hakim terbukti bersalah dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.
Hasto juga dibebankan membayar denda Rp 250 juta, dan jika tak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 3 bulan.
Hasto mengaku tak kaget dengan hukuman tersebut. Sebab, ia mengaku sejak April sudah mengetahui bocoran vonis yang dijatuhkan kepadanya.
"Karenanya sejak awal, bahkan beberapa hari yang lalu saya sudah mengetahui informasi-informasi terkait angka 3,5 tahun sampai 4 tahun. Sejak bulan April," ujar Hasto usai sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 25 Juli 2025.
Karena sudah tahu hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya, Hasto melakukan antisipasi. Ia pun mendaftar untuk kuliah lagi. Kali ini, Hasto mengambil jurusan hukum. Hasto kuliah hukum untuk mengisi waktu luang semasa berada di penjara.
Baca juga: Hasto Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara
"Maka saya memutuskan saat itu karena putusan yang merupakan aspek-aspek kekuasaan itu ada yang tidak saya bisa hindari, sebagaimana Tom Lembong tidak bisa menghindari, sebagaimana mereka-mereka yang mencari keadilan tak bisa menghindari, maka saya sudah mengantisipasi, dengan cara apa?" papar Hasto.
"Saya bulan Juni kemarin sudah diterima sebagai mahasiswa S1 hukum. Karena saya menghitung itu. Karena saya bulan April sudah mengetahui tuntutan sekian dan hukuman sekian, maka risk response-nya adalah, karena ini kekuasaan, saya mengambil kuliah S1 hukum dan sudah diterima," imbuhnya.
Hasto mengatakan sengaja mengambil kuliah hukum karena ingin membela kebenaran melalui jalur hukum kelak. Seperti yang dilakukan para pengacaranya.
"Sehingga ke depan saya bisa seperti Mas Febri (Febri Diansyah), Pak Maqdir (Maqdir Ismail), Prof Todung (Todung Mulya Lubis), menjadi pejuang-pejuang pembela keadilan dan Bung Ronny (Ronny Talapessy) dan teman-teman PH semuanya, yang telah bekerja luar biasa, dengan menjadi lawyer yang membela pihak-pihak yang menjadi korban ketidakadilan dari kekuasaan khususnya wong cilik," tandas Hasto.