Nusantaratv.com - Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menyerahkan bantuan perbekalan dan santunan nilai rumah asal bagi warga Rempang terdampak Rempang Eco City di lokasi relokasi Tanjung Banon, Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu (21/12/2025).
"Pemberian bantuan dan santunan ini adalah wujud dari perintah Presiden Prabowo Subianto yang mendengarkan aspirasi masyarakat," kata Iftitah.
Dia menjelaskan, aspirasi itu disampaikan masyarakat saat pertama kali dirinya turun ke Tanjung Banon saat Lebaran 2025 bersama Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam Amsakar Achmad.
Dalam pertemuan itu, kata dia, masyarakat menyampaikan aspirasinya karena mereka ada yang membayar dan tidak membayar hunian yang di tempatinya di Tanjung Banun sebelum program Transmigrasi Lokal masuk di Rempang.
"Saat itu, kami cuma mendengar. Kemudian setelah Transmigrasi masuk akhir tahun ini, saya sampaikan ke beliau (wali kota) bagus juga kalau ada pemikiran dari wali kota maupun wakil wali kota agar diberikan keadilan," ujarnya.
"Jadi tidak ada yang bayar, toh rumah yang diberikan pemerintah itu gratis dalam konteks transmigrasi," sambung dia.
Hunian relokasi di Tanjung Banun tersebut terdapat 300 rumah yang dibangun oleh BP Bayam dan 200 rumah oleh Kementrans.
Iftitah menyebut perbedaan tersebut sudah ada titik terangnya, di mana uang yang berasal dari nilai rumah asal tersebut digunakan untuk membangun rumah oleh BP Batam, disubsidi silang oleh pemerintah pusat.
"Jadi subsidi silang. Toh BP Batam tidak harus bangun 200 rumah lainnya, tidak harus bangun sekolah lainnya karena sudah disubsidi pemerintah pusat," kata Iftitah.
Sebanyak 215 kepala keluarga mendapatkan kembali uang nilai rumah asal dengan total nilai yang dibayarkan oleh pemerintah kota sebesar Rp14,5 miliar.
Hadir dalam penyerahan bantuan dan santunan tersebut Wali Kota Batam Amsakar Achman dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, serta Asisten I Bidang Administrasi Umum Pemprov Kepri mewakili gubernur.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menambahkan bantuan ini diberikan semata-mata kepada masyarakat yang mengikuti program berdampak positif dan program pemerintah.
"Menteri memberikan batuan fasilitas, BP Batam membantu, selisih rumah, ukuran kecil dan besar semua akan dikembalikan ke nilai asal," kata Amsakar.
Jisamsir salah satu warga penerimaan santunan nilai asal mengaku bagai ketiban durian runtuh menerima santunan tersebut.
Sebelumnya, rumah dia yang asal nilainya Rp200 juta, lalu diberikan rumah relokasi senilai Rp130 juta. Dia mendapatkan uang ganti rugi Rp70 juta, sisa dari nilai awal dari rumahnya.
Sekarang uang Rp130 juta tersebut diberikan kembali ke warga penerima rumah relokasi.
"Jadi kayak durian runtuh, sudah dapat rumah, dapat uang ganti rugi penuh pula," katanya.
Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk biaya pendidikan anak dan membangun usaha baru di kawasan relokasi Tanjung Banun.
Terakhir, pada 25 September 2025, Mentrans menyerahkan 45 sertifikat hak milik (SHM) kepada para warga Rempang yang mengikuti program transmigrasi ke Tanjung Banun, Provinsi Kepulauan Riau.
Program Trans Tuntas dirancang oleh Kementerian Transmigrasi (Kementrans) untuk menyelesaikan berbagai persoalan lahan transmigrasi secara tuntas, cepat, dan responsif terhadap laporan masyarakat.
Fokus utamanya adalah memastikan transmigran mendapatkan hak atas lahan secara legal dan bebas konflik, serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap program transmigrasi.
Selama ini Kementrans memiliki pekerjaan rumah di mana 129.000 bidang tanah belum disertifikatkan.
Kawasan Tanjung Banun resmi menjadi kawasan transmigrasi dan menjadi contoh kawasan transmigrasi modern.
Selain itu, Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau menjadi salah satu dari tiga pilot project baru Kementerian Transmigrasi guna memperkuat kawasan transmigrasi berbagai pendampingan modern dan pengembangan potensi lokal berkelanjutan.
Mentrans menegaskan Transmigrasi 4.0 menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh