Nusantaratv.com - Suasana tegang terjadi di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Merangin, Jambi. Puluhan warga Suku Anak Dalam (SAD) mendatangi kantor polisi untuk meminta pembebasan dua rekannya yang ditahan terkait kasus penambangan emas tanpa izin (PETI).
Ketegangan bahkan sempat memuncak. Beberapa kali letusan senapan angin jenis PCP terdengar saat kelompok SAD mendatangi Mapolres Merangin.
Aksi tersebut juga diwarnai bentrokan fisik antara warga SAD dan personel kepolisian. Kedua pihak terlihat saling melayangkan pukulan. Bahkan, beberapa warga SAD tampak membawa senjata tajam jenis parang.
Insiden ini dipicu ketidakpuasan kelompok SAD atas penangkapan dua orang yang diduga terlibat aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah mereka.
Keduanya diamankan polisi saat razia PETI di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi. Tidak terima dengan penangkapan tersebut, puluhan warga SAD mendatangi Mapolres Merangin dan menuntut agar kedua rekannya dibebaskan.
Baca Juga: NTV Today: Menteri Maruarar Temukan Rumah Tak Layak Huni di Kampung Boncos, 13 Orang Tinggal Serumah
Kasi Komunitas Adat Terpencil Dinas Sosial Merangin, Azrul Afandi, mengatakan kedatangan kelompok SAD tersebut bertujuan meminta penyelesaian atas penangkapan dua orang yang diduga terlibat PETI.
"Teman-teman dari anggota Polres Merangin melakukan razia PETI di Desa Sungai Ulak, tepatnya di depan Taman Makam Pahlawan. Kebetulan yang kita dapat informasi, PETI itu, pemiliknya Suku Anak Dalam. Maka mereka ke sini ingin mencari penyelesaianlah," ujar Azrul dalam program "NTV Highlights" yang tayang di Nusantara TV, Minggu (1/11/2026).
Azrul menambahkan, persoalan tersebut akan segera diselesaikan dengan mengacu pada aturan hukum yang berlaku.
Meski demikian, upaya perundingan tetap akan dikedepankan untuk mencari penyelesaian antara kedua belah pihak.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh