Nusantaratv.com-Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari rumah tahanan (rutan) KPK, pada Jumat (1/8/2025), setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Hasto merasa bersyukur karena akhirnya bisa menghirup udara bebas. Ia menyampaikan terimakasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan amnesti. Ucapan yang sama disampaikan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, pimpinan dan anggota DPR RI, Menteri Hukum, para kuasa hukumnya dan para kader yang selalu mendukung dan mendoakan.
Ia mengaku mendapat pembelajaran dan pengalaman berharga selama menjalani proses hukum terkait kasus PAW Harun Masiku. Pengalaman tersebut melahirkan tekad dalam dirinya untuk aktif memperjuangkan keadilan di Indonesia.
Sebagai bagian dari perjuangan tersebut, setelah bebas dari penjara Hasto berencana untuk menerbitkan lima buku yang ia tulis selama mendekam di tahanan KPK.
Baca juga: Usai Diberi Abolisi & Amnesti oleh Presiden Prabowo, Tom Lembong dan Hasto Langsung Bebas Hari Ini?
"Sehingga saya di sini juga menuliskan beberapa buku. Ada lima buku yang nanti akan dapat saya sempurnakan," kata Hasto seperti diberitakan Nusantara TV.
Hasto menyebut amnesti yang diberikan Presiden Prabowo menjadi kesempatan bagi dirinya untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui PDI Perjuangan dengan sebaik-baiknya.
"Saya juga akan menuliskan seluruh pengalaman hidup ini agar menjadi suatu pembelajaran. Agar seluruh anak bangsa juga menjadi pejuang-pejuang keadilan," ujarnya.
Sejalan dengan spirit untuk memperjuangkan kemanusiaan dan keadilan, supremasi hukum dan semangat anti korupsi, Hasto menyampaikan telah mendaftar sebagai mahasiswa S1 hukum di Universitas Terbuka.