Tanggapan Jokowi Soal Pemberian Abolisi dan Amnesti kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

Nusantaratv.com - 02 Agustus 2025

Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi)
Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan tentang pemberian abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto merupakan hak prerogatif hak istimewa yang diberikan Undang-Undang Dasar kepada Presiden. 

Hal ini disampaikan Jokowi kepada wartawan di kediamannya Gang Kutai Utara 1 Sumber Banjarsari Solo, Jawa Tengah. 

Perihal alasan pemberian abolisi dan amnesti yang diberikan saat momen HUT ke-80 Republik Indonesia, Jokowi mempersilakan ditanyakan langsung ke Presiden. 

Menurut Jokowi, perintah Presiden tentunya sudah melalui berbagai pertimbangan politik, hukum, sosial, politik, dan lainnya. 

Sedangkan terkait sinyal dukungan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Prabowo setelah pemberian amnesti untuk Hasto, Jokowi menilai hal itu merupakan kebijakan internal PDIP.

"Hak prerogatif, hak istimewa yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar kita kepada Presiden. Saya kira setelah melewati pertimbangan-pertimbangan hukum, pertimbangan-pertimbangan sosial politik yang sudah dihitung semuanya," kata Jokowi seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Toplines.

"Termasuk ini kan juga untuk Pak Hasto juga, Pak?" tanya wartawan. 

"Sama itu adalah hak prerogatif. Itu adalah hak istimewa presiden yang diberikan oleh undang-undang dasar kita dan kita menghormati. Pemerintah, presiden pasti memiliki pertimbangan-pertimbangan politik, pertimbangan-pertimbangan sisi hukum, pertimbangan pertimbangan sosial politik. Semuanya pasti menjadi pertimbangan," jawab Jokowi. 

Ditanya pandangannya soal sikap Megawati Soekarnoputri yang menginstruksikan seluruh kader PDIP untuk mendukung pemerintahan Prabowo.

"Setiap partai memiliki kebijakan-kebijakan internal sendiri-sendiri," tukasnya.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close