Saleh Husin: Tarif Trump 32 Persen Berpotensi Tekan Daya Saing Ekspor Indonesia

Nusantaratv.com - 08 Juli 2025

Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Perindustrian Saleh Husin/ist
Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Perindustrian Saleh Husin/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Perindustrian Saleh Husin memberikan respons perihal keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang tetap menaikan tarif impor ke Indonesia sebesar 32 persen.

Ia menilai keputusan AS menaikkan tarif dapat memberikan tekanan terhadap daya saing ekspor nasional.

"Tentu hal ini akan cukup berpengaruh terhadap daya saing produk ekspor Indonesia, mengingat AS adalah salah satu tujuan utama ekspor Indonesia," ucap Mantan Menteri Perindustrian (Menperin) Periode 2014-2016, Selasa 8 Juli 2025.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor Indonesia ke Amerika Serikat pada tahun 2024 mencapai US$28,18 miliar atau tumbuh 9,27 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kontribusinya pun cukup signifikan, yaitu mencapai 9,65 persen dari total ekspor Indonesia ke dunia. 

"Penurunan daya saing karena tambahan tarif dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap penurunan ekspor yang pada akhirnya akan berdampak kurang baik pada industri dalam negeri, khususnya yang berorientasi ekspor," ungkapnya.

Saleh menyebutkan sejumlah sektor industri yang paling rentan terhadap kebijakan ini, antara lain tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, alas kaki dan perikanan.

Situasi ini diperparah dengan adanya kontraksi sektor manufaktur Indonesia selama tiga bulan berturut-turut. 

Untuk itu, Saleh mendorong pemerintah segera mengambil langkah strategis guna mengantisipasi dampak lanjutan dari kebijakan tarif AS tersebut.

"Diplomasi tetap perlu dilakukan dengan AS. Kemudian pemerintah perlu memberikan insentif atau bantuan kepada industri dalam negeri yang terdampak untuk meminimalkan dampak negatif yang mungkin timbul," jelas Saleh.

Selain itu, ia menilai perlu menyusun strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasar AS dengan melakukan diversifikasi pasar ekspor. 

Pemerintah juga perlu mulai melakukan penjajakan dengan pasar-pasar nontradisional, seperti negara-negara di kawasan Afrika, Eropa Timur, Timur Tengah, Amerika Selatan, dan Asia Selatan. 

"Hal yang tidak kalah penting adalah dengan mengoptimalkan penyerapan produk di pasar dalam negeri, misalnya dengan kebijakan TKDN pada pengadaan pemerintah," tandasnya.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close