Nusantaratv.com-Polisi kembali berhasil menemukan potongan tubuh korban pembunuhan dengan cara dimutilasi di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Potongan tubuh korban ditemukan di bawah jembatan jalan akses Bandara Internasional Minangkabau Kabupaten Padang Pariaman dalam kondisi termutilasi pada Kamis (19/6/2025).
Identitas korban terungkap dari cincin yang menempel di jari manisnya. Korban diketahui bernama Septia Adinda berusia 23 tahun. Korban merupakan warga Lubuk Alung, Padang Pariaman, namun bekerja dan tinggal di Padang.
Isak tangis Putri Wulan rekan korban tak terbendung usai mengenali bagian tubuh yang ada di ruang jenazah Rumah Sakit Bayangkara Padang adalah sahabat satu kosannya sendiri.
Bersama kedua orang tua korban Putri Wulan meluapkan kesedihannya karena kawan dekatnya pergi untuk selamanya dalam kondisi mengenaskan.
Meski polisi belum berani menyimpulkan dengan pasti identitas korban namun Putri Wulan sangat yakin jasa tersebut adalah sahabatnya sendiri yang tak pulang ke rumah empat hari terakhir. Bahkan sudah empat hari tak bisa dihubungi.
Menurut Putri korban sebelumnya pernah meminta bantuan kepadanya untuk mencarikan atau menunjukkan bank yang bisa meminjamkan uang senilai Rp20 juta. Namun dirinya tidak mengetahui persis uang akan digunakan untuk apa.
"Dari cincinnya. Di jarinya ada dua cincin. Tapi cincin yang di jari manisnya itu cuman satu-satunya punya dia. Itu dibikinin. Enggak ada dijual. Dari tali plastik dirajut," tutur Putri Wulan seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Today.
Putri mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan korban pada hari Sabtu (14/6/2025).
"Terakhir komunikasi sama dia tentang uang. Mau cari pinjaman Rp20 juta," ungkapnya.
Tiga Korban
Penemuan potongan tubuh korban Septia Adinda di dua lokasi berbeda mengungkap dua kasus pembunuhan lainnya yang diduga dilakukan oleh pelaku yang sama yakni Satria Juhanda alias Wanda (25).
Jasad dua korban lainnya yang bernama Siska Oktavia Rusdi (23) Adek Gustiana (24) ditemukan di sumur tua dekat rumah pelaku. Kedua korban dilaporkan hilang Januari 2024.