Nusantaratv.com-Polri bekerja sama dengan Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Otorita Ibu Kota Negara (IKN) berhasil membongkar sindikat batu bara ilegal di IKN. Dari pengungkapan ini Dittipter Bareskrim Polri menyita 7.020 ton batu bara ilegal yang disembunyikan dalam ratusan kontainer.
"Upaya penggagalan atau pengungkapan kasus terkait dengan illegal mining dengan modus menggunakan kontainer. Memang pada prinsipnya kontainer atau batuara ini dibekali dengan dokumen yang sah. Namun asal usul barang diduga kuat berasal dari kawasan IKN," ungkap Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin saat jumpa pers.
Dalam wawancara khusus dengan jurnalis Nusantara TV Abraham Silaban dan tim program Abraham Nusantara TV, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menegaskan pengungkapan tambang ilegal batu bara di IKN ini merupakan bagian dari komitmen Polri
dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Pak Kapolri menegaskan agar kita bisa memberantas ilegal mining siapapun pelakunya," tandas Brigjen Nunung Syaifuddin dalam tayang program Abraham di Nusantara TV edisi Senin (21/7/2025).
Brigjen Nunung Syaifuddin membeberkan praktik tambang ilegal batu bara di IKN ini telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp5,7 triliun. Jumlah kerugian masih bisa bertambah karena aspek kerusakan hutan akibat praktik tambang batu bara ilegal di IKN masih dihitung.
"Kerugian yang ditimbulkan sementara ini adalah kerugian lingkungan itu lebih kurang 3,2 triliun. Sementara kerugian dari batu baranya sendiri sekitar 2,2 triliun. Total adalah 5,7 triliun sementara ini," tuturnya.
"Tapi saya yakin nanti akan jauh lebih besar setelah kita menunggu hasil penghitungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan yang mereka akan menjelaskan variabel-variabel kerugiannya apa saja," imbuhnya.
Brigjen Nunung Syaifuddin menjelaskan pihaknya telah melakukan penyelidikan selama kurang lebih 2 bulan untuk membongkar praktik batu bara ilegal di IKN. Selain mengamankan sebanyak 351 kontainer di IKN, pihaknya juga menyita 248 kontainer batu bara ilegal di Surabaya. Sementara sebanyak 101 kontainer lagi masih dalam proses pemeirksaan dokumen.
Baca juga: Praktek Tambang Ilegal Perlu Ketegasan Hukum
Lantas bagaimana modus operandi para pelaku melakukan penambangan batu bara secara ilegal di IKN?
"Jadi ini lokasi tambang selama itu tambangnya di hutan lindung apalagi di hutan konservasi pasti tidak akan terbit IUP. Kenapa? Sementara ini mereka bisa berlangsung ee lama beroperasi dari 2016 sampai dengan 2025. Karena mereka kucing-kucingan. Jadi lokasinya pun tidak dalam satu hamparan. Tetapi ada beberapa tempat yang mereka bisa kerjakan dan mereka selalu berpindah-pindah," ujarnya.
Brigjen Nunung Syaifuddin menyatakan saat ini pihaknya sedang mendalami kemungkinan adanya sindikat di balik praktik tambang batu bara ilegal di IKN.
"Kita akan ungkap," tandasnya.
Bahkan Dirtipidter menyebut praktik tambang ilegal ini tidak hanya batu bara dan tidak hanya di IKN.
"Seperti kam sampaikan tadi bahwa ini masif. Nanti akan berkembang kepada komoditas yang lain seperti nikel, emas. Dan itu tidak hanya di wilayah IKN. Ada di Kalbar, ada di Sumatera. Banyaklah," ucapnya.
"Yang penting kita punya komitmen untuk mendukung, mengamankan dan mensukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia," pungkasnya.
Saksikan selengkapnya penelusuran tim program Abraham Nusantara TV terkait sindikat batu bara ilegal di IKN dalam video di bawah ini.
Program Abraham di Nusantara TV tayang setiap hari Senin pukul 20.00 WIB.