Nusantaratv.com-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kemungkinan akan berkantor dan menjalankan tugasnya dari Papua.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Menurutnya, hal tersebut dimungkinkan setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan mandat khusus kepada Gibran untuk fokus menangani Papua, khususnya dalam pembangunan fisik dan persoalan hak asasi manusia (HAM).
"Untuk percepatan pembangunan Papua, nah itu yang saya kira pertama kali Presiden akan memberikan penugasan kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua ini," kata Yusril dalam acara Launching Laporan Tahunan Komnas HAM 2025, Selasa, 8 Juli 2025.
Penugasan khusus ini, lanjut Yusril, akan diformalisasi dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres).
"Sekarang ini akan diberikan penugasan kan atau bahkan juga ada mungkin kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua menangani masalah ini," lanjutnya.
Yusril menekankan bahwa aspek ini sangat signifikan, bukan hanya terkait pembangunan fisik di tanah Papua, tetapi juga menyangkut isu-isu HAM dan peran aparat keamanan dalam menghadapi situasi di wilayah tersebut.
"Saya pikir ini concern yang sangat urgent, tentu tidak hanya spesifik pembangunan fisik tapi juga penanganan permasalahan HAM, bagaimana aparat keamanan kita menangani masalah Papua," pungkasnya.
"Dan saya kira parameter-parameter HAM itu sudah harus kita lakukan dan kita tegakkan," tambahnya.